Donwload Perangkat Akreditasi Atau Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs Terbaru - Guzu Blog

Donwload Perangkat Akreditasi Atau Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs Terbaru

File Pendidikan


Kurikulum yaitu sebuah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan selaku pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Di pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kerangka basic Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Basic (KD) sesuai dengan  Permendikbud nomor 67 tahun 2013 mengenai Struktur Kurikulum, Permendikbud nomor 65 tahun 2013 mengenai Standar Proses, Permendikbud No 66 thn 2013 mengenai standar penilaian, Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP tingkatan pendidikan basic dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006


KTSP yaitu sebuah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya mesti merujuk di satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. 


Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan pengetahuan demokrasi di penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Program Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 mengenai guna dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan. 


Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diinginkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah mesti segera dilaksanakan. Format nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan ialah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti di pengelolaan kurikulum, bagus di penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. 


Satuan pendidikan yaitu sebuah pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengoptimalkan nilai-nilai budaya dan letterteken bangsa selaku satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di Madrasah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi di seluruh kegiatan pendidikan selaku budaya Madrasah. 


Sejak diberlakukannya Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tetang Program Pendidikan Nasional, desentralisasi pengelolaan pendidikan memberikan kewenangan kepada Madrasah untuk menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan, kebutuhan dan karakteristik daerahnya.  Dipihak lain, tuntutan globalisasi di bidang pendidikan membawa konsekuensi agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.


Untuk memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah, karenanya pengelolaan pendidikan didesentralisasikan tingkat satuan pendikan disetiap jejang pendidikan. Diantara Format nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini ialah diberikannya kewenangan kepada Madrasah untuk menyusun keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti di pengelolaan kurikulum, mulai dari penyusunan hingga dengan pelaksanaannya di Madrasah.  Otonomi pendidikan yang di gilirannya hingga kepada otonomi Madrasah membawa konsekuensi adanya kurikulum Madrasah yang berciri khas Madrasah dan daerah.


Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu menjalankan dan berbuat secara tepat sasaran, (d) belajar untuk hidup bersama dan bermanfaat untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri via proses belajar yang aktif, kreatif, tepat sasaran, dan menyenangkan.


Sila Unduh Verbinding di bawah ini: 











Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/

Shares


Top