Pembelajaran yaitu wujud penyelenggaraaan pendidikan yang memadukan secara sistematis dan berkesinambungan suatu kegiatan. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di lingkungan institusi dan luar institusi di wujud penyediaan beragam pengalaman belajar untuk semua peserta didik. Kegiatan pembelajaran selaku suatu proses mesti disusun menurut prinsip-prinsip pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, bagus terkait dengan keleluasaan bahan/bahan, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, wujud pengorganisasian kelas dan cara penilaian. Di kegiatan pembelajaran SLTA, Pendidik perlu memberikan dorongan dan dukungan kepada peserta didik untuk mengungkapkan kemampuannya di membangun gagasan.
Pendidik berperan selaku fasilitator dan bertanggung jawab untuk mewujudkan situasi yang dapat menumbuhkan prakarsa, motivasi dan tanggung jawab peserta didik untuk belajar. Di samping itu di mengelola kegiatan pembelajaran, pendidik hendaknya mampu memajukan pola interaksi dengan berjenis-jenis pihak yang terlibat di di pembelajaran dan mesti pandai memotivasi peserta didik untuk terbuka, kreatif, responsif, dan interaktif di kegiatan pembelajaran.
Kualitas pembelajaran dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran tertentu dapat menjadi alat perubah perilaku peserta didik ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pendidik SLTA diinginkan mampu mendesain, memajukan dan menjalankan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan peserta didik. Untuk menolong kemampuan Pendidik SLTA di menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, dipandang perlu menyusun modul Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran SLTA.
Catatan:
Untuk Memperoleh Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Untuk Memperoleh Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Unduh opstopping
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/