Bagi sekolah/Madrasah yang akan menjalankan akreditasi, kami menyediakan bukti fisik akreditasi dari standar 1 – 8 komplit tinggal menej nama instansi masing-masing sekolah/madrasah.
Contoh Dokumen
Unduh Verkeersopstopping
Level Paud/RA
Standard Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, yang disebut Standar PAUD ialah kriteria mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di pengelolaan dan penyelenggaraan pendidiikan anak usia dini, Standard PAUD ialah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Standard PAUD menjadi rujukan di pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD. Standard PAUD terdiri atas :
- Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA); STPPA ialah rujukan untuk mengoptimalkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, alat dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan di pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini STPPA ialah rujukan yang dipergunakan di pengembangan kurikulum PAUD STTPA ialah kriteria mengenai kemampuan yang diperoleh anak di seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, serta seni.
- Standar Isi; Standar Isi ialah kriteria mengenai lingkup bahan dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Meliputi program pengembangan yang disajikan di wujud tema dan sub tema
- Standar Proses; Standar Proses ialah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran di satuan atau program PAUD di rangka menolong pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
- Standar Penilaian; Standar Penilaian ialah kriteria mengenai penilaian proses dan hasil pemebelajaran di rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan ialah kriteria mengenai kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
- Standar Alat dan Prasarana; Standar Alat dan Prasarana ialah kriteria mengenai persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal
- Standar Pengelolaan; Standar Pengelolaan ialah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan di tingkat satuan atau program PAUD.
- Standar Pembiayaan. Standar Pembiayaan ialah kriteria mengenai komponen dan besaran biaya personal serta opersional di satuan atau program PAUD.
Instrumen Akreditasi SD/MI disusun merujuk di delapan komponen yang mengacu di Standar asional Pendidikan. Instrumen Akreditasi ini terdiri dari 157 butir pernyataan tertutup masing-masing dengan lima opsi jawaban. Jumlah Butir dan Bobot Komponen Instrumen Akreditasi SD/MI untuk masing-masing komponen seperti ditunjukkan di bawah ini.
- Standar Isi 1 — 18
- Standar Proses 19 — 29
- Standar Kompetensi Lulusan 30 — 46
- Standar Pendidik dan Tendik 47 — 65
- Standar Alat dan Prasarana 66 — 90
- Standar Pengelolaan 91 — 110
- Standar Pembiayaan 111 — 135
- Standar Penilaian Pendidikan 136 – 157
Level SMP/MTs
- Standar Isi 1 ⎯ 18
- Standar Proses 19 ⎯ 29
- Standar Kompetensi Lulusan 30 ⎯ 49
- Standar Pendidik dan Tendik 50 ⎯ 75
- Standar Alat dan Prasarana 76 ⎯ 103
- Standar Pengelolaan 104 ⎯ 123
- Standar Pembiayaan 124 ⎯ 148
- Standar Penilaian Pendidikan 149 ⎯ 169
Instrumen Akreditasi SMA/MA disusun merujuk di delapan komponen yang mengacu di Standar Nasional Pendidikan. Instrumen Akreditasi ini terdiri dari 165 butir pernyataan tertutup yang terdiri dari lima opsi jawaban. Bobot Komponen dan Bobot Butir Instrumen Akreditasi SMA/MA diperlihatkan di Tabel 1 berikut ini:
- Standar Isi 1 – 18
- Standar Proses 19 – 27
- Standar Kompetensi Lulusan 28 – 52
- Standar Pendidik dan Tendik 53 – 72
- Standar Alat dan Prasarana 73 -102
- Standar Pengelolaan 103 – 122
- Standar Pembiayaan 123 – 146
- Standar Penilaian 147 – 165.
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/