DOWNLOAD EDARAN MENPAN RB MENGENAI JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 2019 Sebentar lagi kita akan segera memasuki bulan Ramadhan 1440 H, dimana bulan ini adalah sebuah bulan penuh berkah dan penuh ampunan.
Menpan, di rangka menghadapi bulan Ramadhan 1440 H menerbitkan sebuat Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 394 Tahun 2019 Mengenai “Penetapan Jam Kerja ASN Pada kurun waktu Bulan Ramadhan 1440 H “.
Merujuk di Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa di rangka efektivitas pelaksanaan daya kerja ASN di bulan Ramadhan 1440 H, karenanya perlu dilakukan penyesuaian jam kerja pada kurun waktu bulan Ramadhan.
Berikut rincian Jam kerja ASN menurut Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 394 Tahun 2019 :
- Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 (lima) han kerja
a. Hari Senin sampal dengan Kamis Pukul: 08.00 — 15.00 Waktu istirahat Pukul: 12.00— 12.30 b. Hari Jum’at Pukul: 08.00— 15.30 Waktu istirahat Pukul: 11.30 — 12.30 2. Bagi Instansi
- Pemerintah yang memberlakukan 6 (enam) han kerja
a. Hari Senin hingga dengan Kamis, dan Sabtu Pukul: 08.00— 14.00 Waktu istirahat Pukul: 12.00— 12.30 b. Hari Jum’at Pukul: 08.00 — 14.30 Waktu istirahat Pukul: 11.30 — 12.30 3.
- Jumlah jam kerja tepat sasaran bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang menjalankan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja pada kurun waktu bulan Ramadhan minimal 32,50 jam vanaf minggu.
- Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja di bulan Ramadhan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat. Berikut salinan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 394 Tahun 2019 Mengenai Penetapan Jam Kerja ASN Pada kurun waktu Bulan Ramadhan 1440 H
Bikin mengunduh Surat Edaran di atas, silahkan klik di verbinding di bawah ini :
DOWNLOAD EDARAN MENPAN RB MENGENAI JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 2019
Demikian informasi mengenai “EDARAN MENPAN RB MENGENAI JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADHAN 1440 H “. Semoga bermanfaat
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/