Master Program SKP Terbaru
Master Program PKG-PKKS-SKP-DPAK Terbaru – Penilaian Performa Pendidik (PKG) adalah sebuah penilaian yang pelaksanaannya setelah UKG (Uji Kompetensi Pendidik), seorang pendidik senantiasa dituntut bagi mempersiapkan diri terutama di beberapa aspek pada lingkup kompetensi pedagogik dan professional mereka. Di antara aspek-aspek yang dimaksud meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan yang melingkupi kegiatan awal, inti dan ahir. Sedangkan aspek yang ketiga yakni berhubungan dengan kegiatan evaluasi.
Pelaksanaan Penilaian Performa Pendidik meliputi penilaian formatif dan sumatif. Pada satu tahun pembelajaran dan setidaknya pelaksanaan penilaian performa sebanyak dua kali yakni awal tahun pembelajaran dan ahir tahun pembelajaran. Artinya setiap semester pendidik akan dinilai performanya.
Sasaran Performa Staff (SKP) bagi karyawan negeri sipil atau aparatur sipil negara khusus pendidik bagi tiap tahunnya sesungguhnya tak jauh berbeda, yaitu agar dapat memenuhi dari target kerja dan PKP (perilaku performa PNS) yang terdapat di pada SKP. Perancangan sasaran performa karyawan itu sendiri selalu dibangun di awal tahun.
Daftar Pengusul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yakni formulir yang berisi keterangan perorangan seorang PNS dan butir kegiatan yang dinilai dan mesti diisi oleh pejabat pengusul jabatan fungsional pada rangka penetapan angka kredit.
Di era reformasi ini pendidik dituntut profesionalitasnya pada menjalankan tugasnya. diantara penilaian dari profesionalnya yakni penilaian Kinerja Guru ( PKG ). PKG ini rutin dilakukan setiap tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.16/2009 mengenai Jabatan Fungsional Pendidik Dan Angka Kreditnya.
Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 yakni:
1.Pendidik adalah sebuah subsistem urgen yang mempunyai peran strategis pada meningkatkan proses pembelajaran dan mutu peserta didik.
2.Reformasi pendidikan yang ditandai dengan terbitnya beragam undang-undang dan peraturan terkait dengan peningkatan mutu pendidikan antara lain:
- Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Program Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 mengenai Pendidik dan Dosen,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 mengenai Pendidik.
3.Menurut data NUPTK November 2010 terdapat 2.791.204 pendidik orang pendidik yang perlu ditingkatkan kompetensi dan profesionalitasnya
4.Perlu dilakukan beragam penyesuaian pada mereformasi pendidik, dan salah satunya yakni dengan diterbitkannya Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 mengenai Jabatan Fungsional Pendidik dan Angka Kreditnya
5.Peraturan baru ini adalah sebuah pengganti dari Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 mengenai Jabatan Fungsional Pendidik dan Angka Kreditnya berikut yakni program PKG, SKP dan DUPAK.
Terlepas dari uraian di atas dan untuk bapak dan ibu serta pengunjung, karenanya di kesempatan emas ini telah kami persiapkan sebuah program super dan program pada wujud lazimnya, yang artinya apabila program ini dipergunakan, karenanya seluruh data setelah telah masuk telah dapat diprint out sangat tak rentang waktu 10 menit selesai bagi menyusun sebuah pelaporan yang kami maksudkan di atas.
Selaku bukti kecepatan pemakaian program Master Program SKP Terbaru Pendidik dan Kepala SekolahTerbaru. silahkan unduh beberapa fitur alternatif di bawah ini:
Link DOWNLOAD : Master Program PKG-PKKS-SKP-DUPAK Terbaru
DOWNLOAD Master Aplikasi SKP Untuk Guru.xlsx
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/