Program RKAS BOS ini kami berbagi selaku diantara alat yang dapat digunakan pada proses penyusunan Rencana Kerja Kegiatan dan Anggaran Sekolah. Pada penyusunan RKAS urgen buat berpedoman tehadap Juknis yang berlaku. Karenanya dari itu, guna mempermudah Bapak/Ibu pada proses penyusunan RKAS di tahapan Sekolah Mendasar program RKAS BOS yang telah disesuaikan kepada juknis BOS tahun 2017.
RKAS mesti didasarkan di hasil evaluasi dari sekolah. RKS, Rencana Rentang Menengah, RKTS, dan RKAS mesti disetujui lewat rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan Komite Sekolah. Kemudian disahkan lewat SKPD Pendidikan Kabupaten atau Kota bagi sekolah negeri atau yayasan bagi sekolah swasta.
Program RKAS ini disajikan pada format excel, selengkapnya silahkan diunduh di link dibawah ini.
Dengan adanya program RKAS diatas diinginkan dapat menolong mempermudah pihak sekolah pada pengajuan dan memperoleh dana BOS. Semoga postingan ini dapat bermanfaat, silahkan diunduh dan dibagikan. Salam pendidikan.
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/