Guzu Blog: Download Pedoman OGN
Showing posts with label Download Pedoman OGN. Show all posts
Showing posts with label Download Pedoman OGN. Show all posts

Download Pedoman OGN Nasional Tahun 2018

Unduh Pedoman OGN Nasional Tahun 2018-OGN Dikdas yakni sebuah wahana kompetisi bagi pengajar kelas SD dan mapel SMP  di meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik di bidang yang  diampunya

Bidang yang Dilombakan 



  1. Pengajar kelas SD 

  2. Pengajar SMP meliputi mata pembelajaran: 











File Pendidikan
Unduh Pedoman OGN Nasional Tahun 2018





  • Matematika 

  • IPA 

  • IPS 

  • Bahasa Indonesia 

  • Bahasa lnggris 



Sasaran 

Sasaran pedoman ini yaitu: 

1. Dinas pendidikan provinsi 

2. Dinas pendidikan kabupaten/kota. 

3. Pengajar kelas SD dan mapel SMP, bagus PNS maupun bukan PNS. 



Persyaratan Peserta 



  1. Pengajar kelas SD dan mapel SMP yang berstatus staff negeri sipil (PNS), pengajar bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, pengajar yang mempunyai SK selaku Pengajar Tetap Yayasan (GTY) dengan lama kerja setidaknya 4 (empat) tahun berturut-turut. 

  2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

  3. Telah mempunyai nilai tes awal Uji Kompetensi Pengajar (UKG) tahun 2015/2016/2017. 

  4. Tak sedang ditugasi selaku kepala sekolah atau sedang di proses pengangkatan selaku kepala sekolah atau sedang di transisi alih kewajiban ke unit kerja lainnya. 

  5. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN di kurun waktu 3 tahun terakhir. 

  6. Mempunyai kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV. 

  7. Pengajar SMP hanya dapat mengikuti lomba di mata pembelajaran yang sama dengan mata pembelajaran yang diampunya (melampirkan Gegevens Utama Pendidik/DAPODIK). 

  8. Mempunyai surat izin dari kepala sekolah. 


Silahkan Unduh Juknis OGN Disini



Kegiatan OGN Dikdas 2018 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat 

kabupaten/kota, tingkat provinsi, hingga dengan tingkat nasional dengan mekanisme sesuai juknis



Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/

Top