Guzu Blog: POS ( Panduan Operasional Standar ) UN Tahun 2018/2019
Showing posts with label POS ( Panduan Operasional Standar ) UN Tahun 2018/2019. Show all posts
Showing posts with label POS ( Panduan Operasional Standar ) UN Tahun 2018/2019. Show all posts

Unduh POS ( Panduan Operasional Standar ) UN Tahun 2018/2019

Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 mengenai Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pembelajaran 2018/2019.


POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama-tama-tama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama-tama-tama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama-tama-tama Luar Biasanya (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama-tama-tama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah

(MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/ Utama Widya Pasraman (Sekolah Keagamaan Hindu setingkat SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasanya (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pembelajaran 2018/2019.



Penyelenggara Ujian Nasional

BSNP selaku Penyelenggara UN bertugas:



  1. menelaah dan menetapkan kisi-kisi UN;

  2. menyusun dan menetapkan POS UN;

  3. menetapkan naskah soal UN;

  4. mengerjakan koordinasi persiapan dan pengawasan pelaksanaan UN secara nasional; dan

  5. mengerjakan pemantauan, evaluasi, dan menyusun rekomendasi perbaikan pelaksanaan UN kepada Menteri.



login ke laman http://unp.kemdikbud.go.id menggunakan user dan password petugas;






Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/

Top