DOWNLOAD INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI
PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
PENDUKUNG AKREDITASI SD/MI
Nama Sekolah/Madrasah : ____________________________________
NPSN : ____________________________________
Nama Kepala Sekolah/Madrasah : ____________________________________
Domisili Sekolah/Madrasah : ____________________________________
I. STANDAR ISI
1. s.d 4. Kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, keterampilan dan kelengkapan kelengkapan pembelajaran pendidik.
* Isilah dengan tanda () di kolom Pengembangan Kompetensi Pelajar dan Kelengkapan Alat.
5. Kesesuaian kelengkapan pembelajaran dengan tingkat kompetensi dan ruang lingkup bahan
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
6. Ruang lingkup Bahan Pembelajaran Tematik yang diajarkan di sekolah/madrasah sesuai tingkat kompetensi dan tingkat kelas.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom kelengkapan kelengkapan.
7. Dokumen unsur yang terlibat di Tim Pengembang Kurikulum di Sekolah/Madrasah
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
8. Komponen-Komponen KTSP
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
9. Tahapan Prosedur Operasional Pengembangan KTSP
9. Tahapan Prosedur Operasional Pengembangan KTSP
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
10. Ketentuan pelaksanaan kurikulum
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
II. STANDAR PROSES
11. Ketersediaan komponen di pengembangan silabus setiap mata pembelajaran.
* Komponen di silabus terdiri atas: (1) identitas mata pembelajaran, (2) identitas sekolah/madrasah, (3) kompetensi inti, (4) kompetensi mendasar, (5) bahan utama, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian, (8) alokasi waktu, dan (9) sumber belajar.
** Persentase vanaf baris = Jumlah aspek dibagi 9 dikali 100%.
** Persentase vanaf baris = Jumlah aspek dibagi 9 dikali 100%.
12. Mata pembelajaran yang RPP-nya komplit dan sistematis.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
13. Alokasi waktu dan beban belajar.
14. Jumlah Pelajar Tiap Rombongan Belajar
15. Pemakaian buku teks pembelajaran (tematik).
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
16. Pengelolaan Kelas
* Isilah dengan tanda (v) di kolom kriteria yang dikelola dengan bagus.
17. s.d 23. Pelaksanaan pembelajaran.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom Pelaksanaan Pembelajaran sekiranya pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan pedoman teknis dan tepat pemilihannya.
** Penghitungan persentase = jumlah pendidik yang memenuhi dibagi jumlah seluruh pendidik dikali 100 %.
** Penghitungan persentase = jumlah pendidik yang memenuhi dibagi jumlah seluruh pendidik dikali 100 %.
24. Pemakaian penilaian otentik oleh pendidik.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
25. Pemanfaatan hasil penilaian otentik untuk 4 (empat) kegiatan.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom kegiatan yang dilakukan oleh pendidik.
** Isilah dengan angka 1 (satu) sekiranya pendidik menjalankan 4 kegiatan.
** Isilah dengan angka 1 (satu) sekiranya pendidik menjalankan 4 kegiatan.
26. Pelaksanaan pengawasan kepala sekolah/madrasah.
27. Pelaksanaan supervisi proses pembelajaran di tiga tahun terakhir.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
28. Pemantauan proses pembelajaran oleh kepala sekolah/madrasah.
29. Pelaksanaan tindak lanjut supervisi proses pembelajaran oleh kepala sekolah/madrasah.
*Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
30. Report pemantauan dan program tindak lanjut:
*Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
31. Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran oleh kepala sekolah/madrasah.
* Isilah dengan tanda (v) di kolom yang sesuai.
** Persentase = jumlah pendidik yang ditindaklanjuti dibagi jumlah seluruh pendidik dikali 100%.
** Persentase = jumlah pendidik yang ditindaklanjuti dibagi jumlah seluruh pendidik dikali 100%.
III. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
32. Mengoptimalkan sikap orang beriman
Inilah kami tayangkan dengan komplit, mari kita lihat dan simak di bawah ini.
Selengkapnya mengenai Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah atau yang disingkat dengan “IPDIP Akreditasi SD-MI ” mulai dari Standar Kompetensi I hingga VIII ada di tautan berikut ini.
Demikianlah informasi mengenai Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung sebagai Bukti Fisik Akreditasi Seolah/Madrasah yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi sekolah yang akan diakreditasi. Amiin
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/