Unduh Pedoman Akreditasi Sekolah / Madrasah 2018 / 2019 SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MAK, SLB, SPK Satuan Pendidikan Formal Lain Yang Sederajat
Pedoman Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2018/2019 |
Ruang Lingkup Akreditasi Sekolah / Madrasah
Merujuk di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomo 13 Tahun 2018 tepatnya pasal 1 ayat 2 BAN-S./M (Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah) yaitu badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan tahapan pendidikan mendasar dan menengah jalur formal dengan mengacu di standar nasional pendidikan.
Terdapat pun :
Download Cover Sampul Label Map Akreditasi Sekolah SD I Standar Isi Nomor 1-10 Format Microsoft Word
Berikutnya di pasal 1 ayat 9 dijabarkan bahwa sekolah/madrasah yaitu wujud satuan pendidikan formal yaitu meliputi :
- Sekolah Mendasar (SD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Sekolah Menengah Pertama-tama-tama (SMP)
- Madrasah Tsanawaiyah (MTs)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
- Sekolah Luar Lazim (SLB)
- Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) dan
- Sekolah Pendidikan Formal Lain yang Sederajat
Ketentuan dan Persyaratan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Ketentuan akreditasi sesuai Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018, pasal 1 ayat (1) yaitu di satuan pendidikan. Dan di ayat (9), lingkup satuan pendidikan yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SLB, SPK.
Sekolah/madrasah yang mengusulkan untuk diakreditasi mesti memenuhi persyaratan berikut:
Sekolah/madrasah yang mengusulkan untuk diakreditasi mesti memenuhi persyaratan berikut:
- mempunyai surat keputusan pendirian / operasional sekolah / madrasah;
- mempunyai NPSN;
- mempunyai peserta didik di semua tingkatan kelas;
- mempunyai alat dan prasarana pendidikan;
- mempunyai pendidik dan tenaga kependidikan; dan
- menjalankan kurikulum yang berlaku;
Mekanisme Akreditasi Sekolah / Madrasah
Mekanisme akreditasi Sekolad/Madrsah ditunjukkan di bambar di bawah ini.
Alur Akreditasai Sekolah/Madrasah |
Mari kita lihat tayangan Buku Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah berikut.
Selengkapnya silahkan unduh filenya di bawah ini.
Direkomendasikan :
Pedoman Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik/Siswa Oleh Pendidik/Guru
Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrsah mengharapkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Akreditasi Sekolah/Madrasah agar dapat mempelajari buku penduan pedoman akreditasi sekolah/madrasah ini dengan menjalankan guna dan tanggungjawabnya masing-masing.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah dijabarkan di prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi selaku bagian dokumen akreditasi yang tak terpisahkan dengan buku pedoman ini.
Ridderzaal-hal lain yang belum diatur di pedoman, akan ditetapkan di wujud pedoman, panduan, surat edaran (SE), atau Surat Keputusan BAN-SP.
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/