Untuk mewujudkan program pendidikan nasional yang sesuai dengan TAP MPR II/MPR/tahun 1993, mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara, karenanya dilakukan usaha di pembinaan oleh pengawas sekolah kepada pendidik dan kepala sekolah. Adapapun pembinaan pengawas tersebut yakni :
- Peningkatan Wajib Belajar yang bermula untuk usia 7 hingga 12 tahun (Sekolah Basic) menjadi 7 hingga 15 tahun untuk tingkat Pendidikan Basic.
- Peningkatan jenis dan jumlah alat pendidikan di rangka peningkatan pemerataan dan mutu pendidikan.
- Pemantapan pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler untuk menunjang pelaksanaan kurikulum yang berlaku.
- Penyeragaman program administrasi Kepala Sekolah yang komplit di tingkat Kecamatan.
Untuk memperlancar usaha-usaha tersebut di atas agar lebih tepat sasaran dan efisien perlu ditunjang oleh informasi yang memadai.
Sisfo ini di tingkat Sekolah Basic/Madrasah Ibtidaiyah *) menyangkut dua vishal utama yaitu kegiatan Pencatatan Gegevens (Recording System) dan Pelaporan (Reporting System).
Untuk menunjang dua kegiatan tersebut diperlukan factor-faktor antara lain :
Sisfo ini di tingkat Sekolah Basic/Madrasah Ibtidaiyah *) menyangkut dua vishal utama yaitu kegiatan Pencatatan Gegevens (Recording System) dan Pelaporan (Reporting System).
Untuk menunjang dua kegiatan tersebut diperlukan factor-faktor antara lain :
- Format-format yang dipergunakan.
- Pedoman dan aturan-aturan yang berlaku.
- Keterampilan personil yang memadai.
Seluruh kegiatan yang dilakukan di Sekolah itu seringenboom disebut Kegiatan Administrasi.
Di administrasi Madrasah Tsanawiyah, pencatatan gegevens dikelompokkan menjadi :
Di administrasi Madrasah Tsanawiyah, pencatatan gegevens dikelompokkan menjadi :
- Administrasi Pendidikan.
- Administrasi Kemuridan.
- Administrasi Kepegawaian.
- Administrasi Keuangan.
- Administrasi Peralatan/Barang.
- dll
Di buku ini dijiwai oleh Keputusan Bersama Direktorat Jendral Pendidikan Basic dan menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur Jendral Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Departemen Di Negeri, Nomor : 15a/Kep/TU /97 dan nomor : 422 – 208. Tanggal 3 Maret 1997 mengenai “PEDOMAN ADMINISTRASI SEKOLAH DASAR“ dan beberapa penambahan bahan merujuk di pengalaman penulis selaku Kepala Sekolah dan pengalaman selaku TIM ASESOR akriditasi Sekolah di bawah LPMP.
Dengan ringkas dapat disebutkan, tujuan penulisan pedoman administrasi ini yakni :
Dengan ringkas dapat disebutkan, tujuan penulisan pedoman administrasi ini yakni :
- Menjabarkan secara operasional kegiatan administrasi pendidikan yang tercantum di buku Pedoman Administrasi dan Supervisi.
- Menjadi pegangan bagi Kepala Sekolah, Pengajar, dan tenaga lainnya.
- Menyeragamkan program pembinaan administrasi Sekolah di Kecamatan Cibalong
- Kami sadari bahwa masih banyak yang mesti diperbaiki dan dilengkapi, agar dapat memenuhi kebutuhan pembinaan.
Untuk itu pedoman ini dapat dijabarkan lagi sesuai dengan jenis dan kebutuhan Sekolah masing-masing.
Akhirnya semua upaya yang dilakukan di rangka meningkatkan performa Kepala Sekolah, Pengajar, dan tenaga lainnya serta peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud.
Akhirnya semua upaya yang dilakukan di rangka meningkatkan performa Kepala Sekolah, Pengajar, dan tenaga lainnya serta peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud.
Inilah selengkapnya.
Administrasi Kepala Sekolah yang Lengkap dalam Satu File Format Microsoft Word |
Silahkan saja ambil di bawah ini.
Terdapat pun adm lainnya seperti di bawah ini.
Download Administrasi Guru Kelas SD/MI Terlengkap Format Microsoft Word Dapat di Edit – Seorang pendidik mesti mempunyai Administras…
Download Gratis Adminitrasi Kepala Sekolah SD Tahun Pelajaran 2019/2020
Buku Rencana Kegiatan Kepala Sekolah DOWNLOAD BUKU AGENDA KEGIATAN KEPALA SEKOLAH– Buku ini meliputi kegiatan dengan rencana selaku berikut : Rencana : Rapat Bersama Pengajar Rapat Bersama Komite Sekolah Rapat Bersama Dunia Usaha lain Rapat Bersama Wali Kelas Rapat Bersama Orangtua Murid Rapat Bersama Dinas Kabupaten/Kota Rapat Bersama Dinas Rapat bersama Disdik…
Payung hukum di penyelenggaraan pendidikan nasional yaitu adanya undang-undang pendidikan ” Permendikbud Nomor 6 Tahun 2…
Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa menerima pengabdian kita dan mudah-mudahan ini beberapa dari Ibadah kita kepada-Nya.
Amin…..
Amin…..
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/