Komponen dan Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
1. Komponen RPP
. Pembelajaran di hakikatnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa merujuk pada langkah-langkah tertentu supaya pada pelaksanaannya sanggup mencapai hasil yang diinginkan. Penataan dan pengaturan tersebut dituangkan pada format perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran memperkirakan atau memproyeksikan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan di ketika pelaksanaan aktifitas pembelajaran. Mungkin saja pada pelaksanaannya tak seperti itu persis menyerupai apa yang telah direncanakan, alasannya yakni proses pembelajaran itu sendiri bersifat situasional. Namun, apabila perencanaan telah disusun secara matang, karenanya proses dan alhasil tak akan terlalu jauh dari apa yang telah direncanakan (Niron, 2009).
Rencana pembelajaran menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian aktifitas pembelajaran yang akan dilakukan buat mencapai suatu kompetensi mendasar (KD) yang telah ditetapkan pada standar isi (SI) dan dijabarkan pada RPP. RPP disusun buat setiap KD yang sanggup dilaksanakan pada satu kali pertemuan atau lebih merujuk pada jadwal semester dan jadwal tahunan sekolah. Dengan memakai RPP, pembelajaran diperlukan sanggup terealisasi secara terprogram dan sistematis (Dewi, 2013).
Komponen-komponen RPP lebih rinci dan lebih spesifik diperbandingkan dengan komponen-komponen pada silabus. Format RPP yang dikembangkan di banyak sekali tempat atau sekolah mungkin berbeda-beda, tetapi isi dan prinsipnya seharusnya sama. Merujuk pada Peraturan Menteri No. 41 tahun 2007, RPP tertata atas beberapa komponen yakni identitas mata pembelajaran, SK, KD, indikator pencapaian, tujuan pembelajaran, bahan didik, alokasi waktu, sistem pembelajaran, penilaian hasil belajar, sumber belajar, serta aktifitas pembelajaran yang melingkupi aktifitas pendahuluan, aktifitas inti, dan aktifitas epilog (Dewi, 2013).
Komponen-komponen RPP merujuk pada Lestari (2013) diuraikan sebaga berikut:
1. Identitas mata pembelajaran
2. Standar kompetensi
3. Kompetensi mendasar
4. Tujuan pembelajaran
5. Indikator pencapaian kompetensi
6. Alokasi waktu
7. Sumber belajar
8. Bahan didik
9. Cara pembelajaran
10. Kegiatan pembelajaran
- a. Kegiatan pendahuluan
- b. Kegiatan inti
- c. Kegiatan penutup
11. Penilaian hasil belajar
2. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
Prinsip-prinsip penyusunan RPP mesti sesuai dengan Peraturan Menteri No.41 tahun 2007 mengenai standar proses yaitu:
- Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik;
- Mendorong partisipasi aktif akseptor didik;
- Mengoptimalkan budaya membaca dan menulis;
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut;
- Mengakomodasi keterkaitan dan keterpaduan KD, keterkaitan dan keterpaduan bahan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, sumber belajar, aktifitas pembelajaran, dan penilaian pada satu keutuhan pengalaman belajar;
- Mengakomodasi pembelajaran tematik terpadu, keterpaduan lintas mata pembelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya;
- Mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi (Dewi, 2013).
Sedangkan merujuk pada Niron (2009), efektifitas RPP betul-betul dipengaruhi oleh beberapa prinsip perencaaan pembelajaran:
- Perencanaan pembelajaran mesti merujuk pada kondisi akseptor didik.
- Perencanaan pembelajaran mesti merujuk pada kurikulum yang berlaku.
- Perencanaan pembelajaran mesti memperhitungkan waktu yang terdapat.
- Perencanaan pembelajaran mesti merupakan urutan aktifitas pembelajaran yang sistematis.
- Perencanaan pembelajaran jikalau perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/kewajiban dan atau lembar observasi.
- Perencanaan pembelajaran mesti bersifat fleksibel.
- Perencanaan pembelajaran mesti merujuk pada di pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, bahan, aktifitas mencar ilmu dan evaluasi.
Merujuk pada uraian tersebut sanggup dipahami bahwa ada beberapa prinsip penyusunan RPP yang mesti ditaati supaya tujuan aktifitas pembelajaran sanggup tercapai yaitu: (a). Merujuk pada kurikulum yang berlaku, (b). Memperhatikan karakteristik atau kondisi akseptor didik, (c). Mendorong partisipasi aktif akseptor didik, (d). Mengoptimalkan budaya membaca dan menulis, (e). Memperhitungkan waktu yang terdapat, (f). Dilengkapi dengan lembaran kerja/kewajiban dan atau lembar observasi, (g). Mengakomodasi keterkaitan dan keterpaduan, (h). Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, (i). Mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi.
Prinsip-prinsip tersebut mesti dijadikan landasan pada penyusunan RPP. Selain itu, secara simpel pada penyusunan RPP, seorang pengajar mesti telah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi mendasar menjadi indikator, bagaimana pada menentukan bahan pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi mendasar, bagaimana menentukan alternatif sistem mendidik yang dianggap paling sesuai buat mencapai kompetensi mendasar, dan bagaimana membuatkan penilaian proses dan hasil belajar. Sumber https://www.eurekapendidikan.com
Sumber https://mayastaqiem.blogspot.com/