Langkah-langkah Penyusunan RPP
RPP dijabarkan dari silabus buat mengarahkan aktivitas pembelajaran penerima didik pada upaya mencapai KD. Setiap pendidik di satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara komplit dan sistematis.
Pada menyusun planning pelaksanaan pembelajaran sanggup ditempuh langkah-langkah selaku berikut (Niron, 2009):
1. Mengisi kolom identitas
2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan buat pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat di silabus yang telah
disusun.
4. Merumuskan tujuan pembelajaran menurut SI, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
(lebih rinci dari KD dan Indikator. Di Kurikulum 2013 rumusan indikator sama dengan tujuan
pembelajaran, alasannya yakni indikator telah betul-betul rinci sehingga tak sanggup dijabarkan lagi).
Rumusan tujuan pembelajaran tak menimbulan penafsiran ganda. Tujuan instruksional pembelajaran sebaiknya dinyatakan pada format ABCD, artinya:
A= Audience yakni penerima didik yang akan belajar.
B= Behaviour yakni sikap yang sanggup diamati.
C= Condition yakni persyaratan yang mesti dipenuhi biar sikap yang dibutuhkan sanggup tercapai.
D= Degree yakni tingkat penampilan atau kesuksesan yang sanggup diterima. Sekiranya tak ada degree
pada tujuan pembelajaran karenanya tak dapa diketahui apakah penerima didik telah mencapai
kompetensi seprti yang terdapat pada tujuan pembelajaran.
Pada menyusun indikator pencapaian kompetensi memakai kata kerja operational.
5. Mengidentifikasi bahan asuh menurut bahan utama/pembelajaran yang terdapat pada
silabus. Bahan asuh merupakan uraian dari bahan utama/pembelajaran.
6. Menentukan cara pembelajaran yang akan digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari aktivitas pendahuluan, inti, dan
penutup. Langkah-langkah pembelajaran berupa rincian skenario pembelajaran yang
mencerminkan penerapan taktik pembelajaran termasuk alokasi waktu setiap tahap.
a. Tahap Pendahuluan, meliputi:
1) Orientasi, merupakan aktivitas memusatkan perhatian penerima didik di bahan yang akan
dibelajarkan dengan cara memperlihatkan benda yang menarik, memperlihatkan ilustrasi, membaca
isu di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
2) Apersepsi, merupakan aktivitas memperlihatkan persepsi awal kepada penerima didik ihwal bahan
yang akan diajarkan.
3) Memotivasi, pendidik memperlihatkan citra manfaat mempelajari bahan yang akan diajarkan.
4) Pemberian referensi, berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari, pola sanggup berupa
klarifikasi bahan utama dan uraian bahan pembelajaran secra garis esar, pembagian kelompok
belajar, klarifikasi mekanisme pelaksanaan pengalaman berguru sesuai dengan rencana
langkah-langkah pembelajaran.
b. Tahap Inti
Meliputi: penggunakan model pembelajaran, cara pembelajaran, media pembelajaran dan sumber berguru yang ddisesuaikan dengan karakteristik penerima didik dan mata pembelajaran.
c. Tahap Penutup
Meliputi:
1) Memberikan umpan balik kepada proses dan hasil pembelajaran
2) Memberikan tindak lanjut pada wujud pinjaman kewajiban, bagus kiprah individual atau kelompok
3) Menginformasikan planning egiatan pembelajatan yang akan dilakukan dipertemuan berikutnya.
8. Menentukan alat/bahan/ sumber berguru yang digunakan.
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll. Tuliskan prosedur, jenis, wujud, dan alat/instrumen yang digunakan buat menilai pencapaian proses dan hasil berguru pelajar, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti: remedial, pengayaan, atau percepatan. Sesuaikan dengan teknik evaluasi berbasis kelas, seperti: evaluasi hasil karya (product), penugasan (project), daya kerja (performance), dan tes tertulis (paper & pen).
Berkaitan dengan penyusunan RPP ini, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para pendidik, yaitu:
1. Standar kompetensi dan kompetensi mendasar yang telah ditetapkan secara nasional buat seluruh mata pembelajaran mesti dijadikan pola utama pada merumuskan komponen-komponen RPP. Karena itu, rumusan standar kompetensi dan kompetensi mendasar sekalipun telah dituliskan pada silabus, perlu tetap dituliskan kembali pada RPP biar sanggup terlihat secara eksklusif keterkaitannya dengan komponen yang lainnya dan menjadi titik tolak buat menentukan bahan pembelajaran, indikator ketercapaian kompetensi, media, metoda, aktivitas pembelajaran serta menentukan cara penilaian.
2. Penjabaran kompetensi mendasar menjadi indikator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh pendidik. Setelah itu pendidik mesti dapat menuliskannya pada RPP dengan memakai rumusan-rumusan yang tepat, terukur, dan operasional. Ketidakmampuan pendidik pada merumuskan indikator-indikator tersebut akan menghipnotis pencapaian kompetensi mendasar, yang balasannya berakibat kepada rendahnya kemampuan yang dimiliki pelajar.
3. Pada penentuan bahan pembelajaran di umumnya pendidik sering mengakibatkan buku teks selaku titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Hal ini akan membawa akhir bahwa seluruh proses pembelajaran akan berada di sekitar buku teks tersebut. Pada RPP yang dikembangkan, bersama-sama buku teks hanya merupakan diantara sumber. Sumber itu tak hanya hanya buku, namun ada buku, alat, manusia, lingkungan maupun teknik yang sanggup dijadikan selaku sumber belajar. Sebetulnya dengan adanya kompetensi mendasar dan indikator akan mempermudah penentuan bahan. Apabila kompetensi mendasar dan indikator ada pada daerah berguru kognitif, karenanya sifat bahan yang akan disajikanpun akan berkenaan dengan pengetahuan ataupun pemahaman. Demikian pula halnya buat daerah berguru afektif maupun psikomotor. Bahan pembelajaran ini sanggup diuraikan secara terinci atau cukup dengan pokok-pokok bahan saja, dan bahan terinci nantinya sanggup dilampirkan. Bahan pembelajaran sifatnya majemuk ada yang berupa informasi, konsep, prinsip, keterampilan dan sikap. Sifat dan bahan tersebut akan membawa implikasi kepada metoda yang akan digunakan dan aktivitas berguru yang mesti ditempuh oleh pelajar.
4. Pada penentuan atau pemilihan aktivitas pembelajaran perlu diubahsuaikan metoda mana yang paling tepat sasaran, efesien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi mendasar dan indikator. Penentuan cara pembelajaran mesti memungkinkan terlaksananya cara berguru pelajar aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan. Pendidik perlu menentukan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang benar-benar tepat sasaran dan efesien dengan mempertimbangkan:
a. Karakteristik kompetensi mendasar dan indikator pencapaian kompetensi.
b. Keadaan pelajar, meliputi perbedaan-perbedaan individu pelajar menyerupai kemampuan belajar, cara
belajar, latar belakang, pengalaman, dan kepribadiannya.
c. Jenis dan jumlah fasilitas/sumber berguru yang terdapat buat sanggup melakukan kegiatan
pembelajaran.
d. Sifat dan karakteristik masing-masing cara yang dipilih buat mencapai kompetensi mendasar.
Sumber https://www.eurekapendidikan.com
Sumber
https://mayastaqiem.blogspot.com/